Fenomena Cyberbullying di Media Sosial sebagai Pelanggaran Sila Kedua Pancasila
Main Article Content
Abstract
Fenomena cyberbullying kerap kali terjadi di media sosial. Cyberbullying merupakan fenomena tingkah laku seseorang yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan yang merendahkan, mengancam atau melecehkan individu maupun kelompok. Fenomena itu merupakan tindak pelanggaran terhadap nilai-nilai dari sila ke-2 Pancasila. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan tentang fenomena cyberbullying, relevansinya dengan pelanggaran Sila kedua Pancasila dalam tinjauan filsafat Pancasila dan mencari solusi dari fenomena cyberbullying sebagai pelanggaran sila kedua Pancasila. Hasil penelitian menunjukkan dengan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, individu akan lebih mumpuni untuk mempraktikkan sikap yang menghormati, adil dan berempati terhadap sesama dalam dunia maya. Ada beberapa solusi dalam mencegah maupun menanggulangi tindakan cyberbullying di kalangan remaja, di antaranya mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam mata pelajaran dengan tujuan untuk meningkatkan pengamalan sila kedua Pancasila, literasi internet, meningkatkan peran serta orangtua dan pendidik, membuat kebijakan dan hukum yang ketat, serta dukungan emosional dan konseling.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.